Asesmen Lapangan Daring Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI)

Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) FDK UINSU telah selesai menjalani proses Asesmen Lapangan (AL) secara daring dengan perwakilan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk penilaian akreditasi pada Jum;at-Sabtu (26–27/02/2021). Asesor BAN-PT yang bertugas pada AL tersebut adalah Dr. Yasril Yazid, MIS. (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Pekan Baru) dan Dr. M. Ramli, MA. (Universitas Negeri Malang). Proses AL selama dua hari berjalan dengan lancar tanpa halangan yang berarti.  

Pada hari pertama AL diawali dengan acara pembukaan. Pada kesempatan itu selain para asesor, Rektor UIN SU, Prof. Dr. H. Syahrin Harahap, MA dan Dekan FDK, Prof. Dr. Lahmuddin, M.Ed turut memberikan sambutannya.

Usai pembukaan acara kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi Borang III A dan Borang III B Fakultas dan Prodi. Terdapat tujuh standar yang ditinjau sebagai dasar penilaian, meliputi (1) visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian, (2) tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu, (3) mahasiswa dan lulusan, (4) sumber daya manusia, (5) kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik, (6) pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi, (7) penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama

Pada hari kedua proses AL diisi dengan sesi tanya jawab dan penutupan. Sesi tanya jawab terpisah masing-masing dilakukan dengan dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, dan tenaga kependidikan. Sesi ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi harapan, kepuasan atau masukan dari stakeholder. Sementara itu pada penutupan dilakukan pengecekan dan penandatanganan berita acara AL serta penyampaian kesimpulan dari proses AL yang telah dilakukan asesor. Terdapat saran-saran konstruktif yang diberikan oleh para asesor untuk kemajuan prodi BPI. 

Hasil asesmen daring akreditasi Prodi BPI akan diumumkan beberapa hari ke depan setelah melalui beberapa tahapan verifikasi lagi di BAN-PT, yaitu pemeriksaan oleh validator, dewan eksekutif dan majelis BAN-PT. “Semoga memperoleh hasil terbaik”