Medan, 14 Januari 2026 – Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) FDK UIN Sumatera Utara Medan resmi memperluas jejaring kolaborasi nasionalnya. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) FDK IAIN Pontianak, yang dilanjutkan dengan aksi nyata Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) kolaboratif di Pondok Pesantren.



Penandatanganan kerja sama ini menjadi payung hukum bagi kedua institusi untuk bersinergi dalam pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi, mulai dari pertukaran dosen, riset kolaboratif, hingga pengabdian masyarakat yang terintegrasi.Implementasi dari kerja sama ini langsung diwujudkan melalui serangkaian agenda di pesantren. Tim kolaborasi memberikan materi edukasi psikologis kepada para santri guna membekali mereka dengan ketahanan mental dalam belajar.
Puncak acara ditandai dengan Deklarasi dan Penandatanganan Petisi Anti-Bullying, di mana seluruh santri berkomitmen menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan.Tidak hanya santri, staf pengajar pun mendapatkan pembekalan khusus mengenai pola asuh dan pendampingan santri di era modern.



Program ini kemudian ditutup dengan sesi Podcast Eksklusif yang menghadirkan pakar dari kedua kampus untuk membahas solusi tantangan pendidikan di pesantren saat ini.”MoU dan MoA ini adalah awal dari perjalanan panjang. Kami ingin kolaborasi antara Medan dan Pontianak ini memberikan dampak konkret, salah satunya melalui pendampingan santri agar pesantren menjadi tempat yang paling nyaman untuk bertumbuh,” ujar ketua Prodi BPI UINSU.




