Prodi BPI FDK UIN Sumatera Utara Terapkan Penyesuaian Perkuliahan Selama Ramadan 1447 H Semester Genap TA 2025/2026

Medan, 21 Februari 2026 – Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sumatera Utara Medan, menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Perkuliahan dan Jam Perkuliahan Selama Bulan Ramadan dan Pasca Libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjamin keberlangsungan proses pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang efektif, terstruktur, dan tetap memperhatikan kekhusyukan ibadah sivitas akademika selama bulan suci Ramadan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, perkuliahan Semester Genap dimulai pada 23 Februari 2026. Pelaksanaan pembelajaran diatur sebagai berikut:

  • 23–27 Februari 2026: Perkuliahan dilaksanakan secara daring melalui platform e-learning dan media pembelajaran digital lainnya.
  • 02–13 Maret 2026: Perkuliahan dilaksanakan secara tatap muka dengan penyesuaian durasi 30 menit per SKS.
  • 16–17 Maret 2026: Perkuliahan kembali dilaksanakan secara daring.
  • 20–24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
  • 25 Maret–02 April 2026: Perkuliahan dilaksanakan secara daring.
  • 06 April–26 Juni 2026: Perkuliahan kembali dilaksanakan secara tatap muka penuh.

Adapun jadwal tatap muka selama Ramadan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.15 WIB dengan durasi 1 jam (2 SKS) setiap sesi, sebagaimana diatur dalam surat edaran resmi universitas.

Penyesuaian sistem pembelajaran ini merupakan wujud tata kelola akademik yang adaptif dan responsif terhadap regulasi nasional, termasuk Surat Edaran Menteri PAN-RB serta Surat Edaran Bersama Menteri terkait pembelajaran di bulan Ramadan 1447 H. Prodi BPI memastikan seluruh dosen dan mahasiswa mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari budaya mutu dan disiplin akademik.

Selain itu, kebijakan ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek Pendidikan Berkualitas (SDG 4) melalui optimalisasi pembelajaran daring dan tatap muka, serta Penguatan Kelembagaan (SDG 16) melalui penerapan regulasi yang transparan dan akuntabel.

Ketua Program Studi BPI menyampaikan bahwa konsistensi dalam pelaksanaan aturan akademik menjadi bagian penting dalam penguatan sistem penjaminan mutu internal dan upaya berkelanjutan menuju peningkatan akreditasi program studi.

Dengan penyesuaian ini, Prodi BPI FDK UIN Sumatera Utara Medan terus berkomitmen menghadirkan proses pembelajaran yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada mutu, tanpa mengurangi kekhidmatan ibadah di bulan Ramadan.