Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam – Prodi BPI menggelar rapat awal perkuliahan untuk semester genap Tahun Akademik 2024-2025. Rapat dilaksanakan pada Jumat, 14 Februari 2025 via zoom, rapat dipimpin oleh Ketua Program Studi BPI, Dr. Kamalia, M.Hum, serta dihadiri oleh para dosen yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas akademik dan disiplin perkuliahan.
Dalam rapat tersebut, Dr. Kamalia, M.Hum memaparkan berbagai aspek penting terkait pelaksanaan perkuliahan, termasuk ketepatan waktu dosen, penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), tata cara pemberian nilai, disiplin berpakaian mahasiswa, serta output perkuliahan. Beliau menegaskan bahwa seluruh dosen harus hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan ketidakhadiran tanpa alasan selama tiga kali pertemuan awal akan dikenakan sanksi.
Medan, [Tanggal Publikasi] – Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menggelar rapat awal perkuliahan untuk semester genap Tahun Akademik 2024-2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Program Studi BPI, Dr. Kamalia, M.Hum, serta dihadiri oleh para dosen yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas akademik dan disiplin perkuliahan.
Dalam rapat tersebut, Dr. Kamalia, M.Hum memaparkan berbagai aspek penting terkait pelaksanaan perkuliahan, termasuk ketepatan waktu dosen, penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), tata cara pemberian nilai, disiplin berpakaian mahasiswa, serta output perkuliahan. Beliau menegaskan bahwa seluruh dosen harus hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan ketidakhadiran tanpa alasan selama tiga kali pertemuan awal akan dikenakan sanksi.
Selain itu, RPS harus disusun berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan dikirim paling lambat dua minggu setelah perkuliahan dimulai. RPS juga harus memuat capaian pembelajaran yang jelas serta metode evaluasi yang objektif agar mahasiswa dapat mengikuti proses akademik dengan baik. Dalam hal pemberian nilai, standar yang digunakan mencakup tugas (25%), kuis (10%), UTS (20%), UAS (25%), serta partisipasi pembelajaran (20%). Seluruh nilai wajib diinput dalam sistem akademik Portalsia sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rapat ini adalah disiplin berpakaian mahasiswa. Ketua Program Studi menegaskan bahwa mahasiswa harus berpakaian sopan dan sesuai dengan norma akademik. Mahasiswa laki-laki tidak diperkenankan berambut panjang, dan penggunaan jins juga dilarang. Penegakan aturan ini bertujuan untuk menciptakan suasana akademik yang lebih profesional dan tertib.
Rapat ini juga membahas pentingnya output perkuliahan yang lebih konkret dan aplikatif. Program Studi mendorong mahasiswa untuk menghasilkan berbagai karya akademik yang dapat dipublikasikan, seperti miniriset yang dimuat di media online, banner atau flyer, video yang telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta penulisan buku bersama dosen. Hal ini sejalan dengan visi Program Studi BPI untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara teori, tetapi juga memiliki kontribusi nyata dalam dunia akademik dan profesional.
Setelah sesi pemaparan selesai, beberapa dosen menyampaikan masukan terkait peningkatan mutu perkuliahan. Prof. Lahmuddin, M.Ed menekankan perlunya sistem pengingat bagi dosen dalam menjalankan perkuliahan. Beliau menyarankan agar Ketua Kelas (Kosma) diberikan wewenang untuk mengingatkan dosen ketika waktu perkuliahan sudah habis. Selain itu, Program Studi juga berhak menegur dosen yang tidak hadir tanpa pemberitahuan atau yang menyimpang dari kontrak kuliah.

Dalam hal evaluasi mahasiswa, Prof. Lahmuddin menekankan bahwa pemberian nilai A, B, dan C harus didasarkan pada aspek kehadiran, tugas, keaktifan, kedisiplinan, kesopanan, serta hasil ujian tengah dan akhir semester. Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa perlu menjaga etika dan penampilan dengan baik. Selain itu, beliau menegaskan bahwa output perkuliahan harus dilaksanakan dalam empat pertemuan terakhir sebelum UAS.
Sementara itu, Dr. Ali Akbar, MA menyampaikan saran agar grup WhatsApp dosen kembali diaktifkan guna mempermudah komunikasi dan koordinasi antar sesama pengajar. Ia menilai bahwa jalur komunikasi yang lebih efektif akan membantu dosen dalam menyesuaikan jadwal, berbagi informasi, serta menyelesaikan berbagai kendala akademik yang mungkin muncul selama perkuliahan.
Menanggapi berbagai masukan yang diberikan, Dr. Kamalia, M.Hum menegaskan bahwa Program Studi akan terus berupaya meningkatkan outcome perkuliahan agar lebih inovatif dan aplikatif. Beliau juga mengungkapkan bahwa Program Studi akan merancang podcast akademik yang melibatkan dosen sebagai narasumber, sementara mahasiswa akan berperan sebagai pembawa acara. Langkah ini diharapkan dapat menjadi media pembelajaran yang lebih interaktif serta mendukung publikasi hasil pemikiran dan penelitian para dosen dan mahasiswa.
Rapat ini diakhiri dengan harapan agar seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat dijalankan dengan baik guna menciptakan suasana akademik yang lebih kondusif dan profesional. Dengan kolaborasi yang kuat antara dosen dan mahasiswa, Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam optimis bahwa kualitas pembelajaran semester ini akan semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas.
