Medan, 4 Juni 2024 – Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan menjadi saksi realisasi Memorandum of Agreement (MoA) antara Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam UIN Sumatera Utara Medan dan Program Studi Bimbingan Konseling UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Acara ini ditandai dengan digelarnya kegiatan Visiting Lecturer dengan tema “Penerapan Konseling Islam Dalam Menangani Kecanduan Game Online Terhadap Mahasiswa”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kerjasama akademik antara kedua institusi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang bimbingan dan konseling. Dalam sambutannya, Plh. Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan, Dr. Hasnun Jauhari Ritonga, MA., menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini dan berharap agar MoA ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak.
Visiting Lecturer ini menghadirkan narasumber utama dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Muslima, M.Ed dan Yuliana Nelisma, M.Pd. yang merupakan ahli dalam bidang konseling Islam. Dalam paparannya, Muslima, M.Ed menjelaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip konseling Islam dalam mengatasi masalah kecanduan game online di kalangan mahasiswa. Ia menekankan bahwa kecanduan game online tidak hanya berdampak negatif pada prestasi akademik, tetapi juga pada kesehatan mental dan hubungan sosial mahasiswa.
Muslima, M.Ed juga memaparkan teknik-teknik konseling Islam yang dapat digunakan oleh para konselor dalam membantu mahasiswa mengatasi kecanduan game online. Teknik-teknik tersebut meliputi pendekatan spiritual, penggunaan ayat-ayat Al-Qur’an, serta metode refleksi dan introspeksi diri yang berdasarkan ajaran Islam. Ia berharap melalui penerapan konseling Islam, mahasiswa dapat lebih mudah menemukan solusi atas masalah yang dihadapi serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan para dosen dan mahasiswa dari kedua institusi. Banyak peserta yang antusias bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek penerapan konseling Islam dalam konteks modern, termasuk tantangan dan peluang yang dihadapi. Diskusi ini diharapkan dapat memperkaya wawasan dan pengetahuan peserta serta memperkuat hubungan kerjasama antara kedua program studi.
Acara ini berjalan dengan sukses dan lancar, serta diharapkan dapat menjadi langkah awal dari berbagai kegiatan kolaboratif lainnya di masa depan. Semoga kerjasama ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik bimbingan konseling di Indonesia.